
GRIB Jaya Sidoarjo menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dengan mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan mark-up lahan seluas sekitar 21.000 meter persegi di Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon. Organisasi tersebut berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.






