
MOJOKERTO — Penanganan perkara dugaan penadahan sepeda motor jenis Honda Scoopy di Mojokerto menuai sorotan. Unit Pidana Umum (Pidum) disebut-sebut meminta uang sebesar Rp58 juta kepada lima orang terduga penadah dengan iming-iming perkara tidak dilanjutkan.
Informasi yang dihimpun tim investigasi Globalindo menyebutkan, permintaan uang itu diduga terjadi dalam proses “negosiasi” agar para terduga pelaku dapat dilepaskan. Nominal yang cukup besar tersebut disebut menjadi syarat penghentian perkara,Selasa,28/04/2026.
Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima uang Rp58 juta sebagaimana yang beredar. Ia juga mengarahkan perhatian kepada pihak lain, yakni Lurah Rebono, yang disebut sebagai penghubung komunikasi antara aparat dan para terduga pelaku.
Di sisi lain, tim Globalindo mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari rekaman video pengakuan salah satu terduga pelaku hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengarah pada dugaan praktik pungutan liar.
Tak lama setelah konfirmasi dilakukan, disebut terjadi komunikasi antara Kanit Pidum dan Lurah Rebono. Selang beberapa waktu, uang Rp58 juta yang sebelumnya disebut diminta, dikabarkan dikembalikan kepada para terduga pelaku melalui perantara lurah tersebut.
Namun perkembangan tidak berhenti di situ.
Sehari berselang, pada Sabtu (25), Unit Pidum justru melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang sebelumnya masuk daftar terduga penadah, yakni Duwan, Budi alias Belung, dan Tempe.
Langkah ini memunculkan tanda tanya, mengingat sebelumnya beredar isu adanya upaya “damai” melalui sejumlah uang.
Merespons hal tersebut, tim Globalindo memastikan akan membawa kasus ini ke ranah yang lebih tinggi dengan melaporkannya ke Propam Polda Jawa Timur, disertai bukti-bukti pendukung.
Laporan itu disebut berpotensi menyeret sejumlah pihak, mulai dari Kanit Pidum, Kasat Reskrim, hingga Kapolres setempat.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menguji transparansi serta integritas aparat penegak hukum. Publik kini menanti kejelasan, apakah dugaan tersebut akan terungkap atau justru meredup tanpa kepastian.red














