TUBAN – Keberadaan tambang galian C di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, kembali menuai perhatian warga. Aktivitas yang disebut-sebut belum memiliki kejelasan perizinan itu dilaporkan masih berjalan hingga sekarang.
Sejumlah warga mengungkapkan, kegiatan penambangan berlangsung seperti biasa tanpa adanya tanda-tanda penghentian. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan, terutama karena dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
“Kami tidak tahu soal izinnya, tapi aktivitasnya terus berjalan. Yang terasa justru debu dan jalan cepat rusak,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain isu legalitas, beredar pula dugaan penggunaan BBM subsidi jenis solar untuk operasional alat berat di lokasi tambang. Jika benar terjadi, hal ini dinilai bertentangan dengan aturan distribusi BBM subsidi yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan usaha berskala besar.

Berlarutnya aktivitas tambang ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dari pihak terkait. Warga menilai belum ada tindakan nyata di lapangan meskipun isu ini sudah beberapa kali mencuat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan menghubungi pihak Polres Tuban dan Polda Jawa Timur melalui pesan yang berisi tautan pemberitaan. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.
Minimnya respons tersebut memicu berbagai asumsi di masyarakat. Meski demikian, semua dugaan yang berkembang tetap membutuhkan pembuktian dan penjelasan dari instansi berwenang.
Warga berharap ada langkah tegas dan terbuka dalam menindaklanjuti persoalan ini. Selain untuk memastikan kepatuhan hukum, hal tersebut juga penting guna menjaga lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar.
Sampai sekarang, publik masih menantikan kejelasan sikap dari pihak terkait terkait keberlangsungan aktivitas tambang tersebut.












