banner 728x250
Daerah  

Antara Aktivitas dan Hasil Nyata: Catatan Sunyi di Balik Ramainya Agenda Wakil Bali

Denpasar – Sejak hari pelantikan itu tiba pada 1 Oktober 2024, nama Ni Luh Djelantik hampir tak pernah absen dari ruang publik. Jadwal kegiatan mengalir seperti sungai tanpa hulu: serap aspirasi, reses, talkshow, advokasi, sosialisasi, hingga kunjungan ke pelaku UMKM.

Di layar media sosial dan pemberitaan, semuanya terlihat sibuk. Agenda demi agenda dipajang, seolah menggambarkan seorang wakil daerah yang terus bergerak, berjalan dari satu ruang diskusi ke ruang diskusi lainnya.

Namun di balik keramaian aktivitas itu, muncul pertanyaan yang pelan-pelan menguat di tengah masyarakat Bali:

Di mana hasil nyatanya?

Banyak kegiatan berakhir pada kata-kata yang terasa administratif: pendataan, pemetaan masalah, penerimaan aspirasi, penerusan dokumen.

Istilah yang terdengar produktif, tetapi sering berhenti di meja laporan.

Keluhan masyarakat dicatat. Aspirasi dihimpun. Lalu semuanya dirangkum dalam dokumentasi kegiatan.

Sementara penyelesaian nyata sering kali tak terlihat.

Padahal mencatat keluhan bukan pekerjaan yang sulit.

Siapa pun bisa melakukannya.

Seorang murid sekolah dasar pun mampu duduk dengan buku tulis, mendengar cerita orang-orang di sekitarnya, lalu menuliskan satu per satu masalah yang mereka hadapi.

Tetapi negara tidak menggaji murid sekolah dasar dengan anggaran ratusan juta rupiah.

Negara memberikan mandat kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk sesuatu yang jauh lebih besar: memperjuangkan kepentingan daerah hingga melahirkan kebijakan nyata.

DPD RI memiliki fungsi konstitusional yang jelas—mengusulkan rancangan undang-undang terkait daerah, ikut membahas kebijakan nasional yang menyangkut otonomi daerah dan pengelolaan sumber daya alam, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berdampak pada daerah.

Dengan kata lain, wakil daerah seharusnya menjadi jembatan antara masalah di Bali dan keputusan politik di tingkat nasional.

Bukan sekadar mencatat masalah lalu mempublikasikannya sebagai kegiatan.

Salah satu angka yang sering dikemukakan adalah penerimaan sekitar 370 aduan masyarakat sejak 2024.

Angka itu terdengar besar.

Namun angka tidak selalu identik dengan hasil.

Pertanyaan yang kemudian muncul sederhana namun penting:

Berapa dari ratusan aduan itu yang benar-benar selesai?

Berapa sengketa tanah yang berhasil dituntaskan?

Berapa warga kecil yang akhirnya mendapatkan keadilan setelah kasusnya diperjuangkan hingga tingkat pusat?

Tanpa jawaban yang jelas, angka ratusan aduan itu berpotensi hanya menjadi tumpukan laporan administratif.

Bukan perubahan nyata.

Pola serupa juga tampak dalam agenda reses.

Reses pertama menghasilkan puluhan aduan masyarakat.

Reses kedua memetakan titik rawan sampah.

Reses ketiga melahirkan rekomendasi ekonomi lokal.

Namun alurnya terasa sama: masalah dikumpulkan, dicatat, lalu berakhir sebagai laporan kegiatan.

Padahal masyarakat Bali tidak membutuhkan katalog persoalan.

Mereka hidup di dalam persoalan itu setiap hari.

Yang mereka harapkan adalah penyelesaian.

Ironinya, semua agenda tersebut dibiayai oleh anggaran negara. Dalam satu masa reses saja, anggaran yang digunakan dapat mencapai ratusan juta rupiah—bahkan disebut bisa menembus lebih dari Rp300 juta.

Angka yang bagi sebagian besar masyarakat terasa sangat besar.

Pertanyaannya kemudian mengendap di ruang publik:

Apakah pantas uang negara sebesar itu dihabiskan hanya untuk menghasilkan daftar kegiatan tanpa dampak nyata?

Sorotan publik semakin tajam ketika melihat gaya komunikasi di media sosial.

Di ruang digital, suara kritik terdengar keras dan lantang.

Berbagai persoalan disuarakan seolah sedang terjadi perjuangan besar.

Namun ketika berbicara tentang hasil konkret yang diperjuangkan di tingkat pusat untuk Bali, yang sering terlihat hanyalah pernyataan, komentar, dan kritik.

Banyak suara.

Tetapi sedikit hasil yang benar-benar terasa.

Sebagian publik mulai menyebut fenomena ini sebagai ironi politik modern: ramai di media sosial, tetapi sunyi dalam kebijakan.

Padahal kursi anggota DPD RI bukan panggung untuk sekadar bersuara.

Jabatan itu adalah mandat rakyat, dibiayai oleh negara, dilengkapi fasilitas publik, dan diberikan agar wakil daerah mampu mengubah aspirasi menjadi keputusan politik yang nyata.

Jika setelah berbagai reses, forum diskusi, dan agenda publik yang panjang hasilnya hanya berupa laporan kegiatan dan unggahan media sosial, maka wajar jika kritik masyarakat semakin keras.

DPD RI bukan lembaga influencer.

Reses bukan sekadar agenda dokumentasi.

Dan aspirasi rakyat bukan angka dalam laporan tahunan.

Masyarakat Bali tidak membutuhkan wakil yang hanya terlihat sibuk berbicara.

Mereka membutuhkan wakil yang mampu mengubah keluhan menjadi keputusan, dan menjadikan aspirasi sebagai solusi nyata.

Jika itu tidak terjadi, maka yang tersisa hanyalah sebuah ironi:

anggaran negara telah dikeluarkan, kegiatan telah dilakukan, tetapi manfaatnya nyaris tak terasa bagi masyarakat Bali.

Dan di tengah riuhnya publikasi kegiatan, pertanyaan itu tetap berdiri diam:

Apakah aktivitas benar-benar telah berubah menjadi hasil?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *