banner 728x250
Daerah  

*Pendiri Globalindo dan Waketum Advokat Pembasmi Siap Turun Gunung Ungkap Kasus Neng Tiwi*

Surabaya – Pendiri Media Group Globalindo, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, menyatakan siap turun langsung mengawal dan mengungkap berbagai fakta terkait kasus yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Teguh menyusul berkembangnya berbagai informasi di tengah masyarakat terkait proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan bahwa jaringan media Globalindo bersama tim hukum dari organisasi advokat yang dipimpinnya akan melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.

 

“Sebagai pendiri Media Group Globalindo sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, saya siap turun langsung untuk mengawal dan menelusuri fakta-fakta hukum yang sebenarnya dalam kasus yang menyeret nama Neng Tiwi,” ujar Teguh Puji Wahono dalam keterangannya.

 

Menurut Teguh, pengawalan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tidak merugikan pihak mana pun.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi bersama jaringan media Globalindo yang tersebar di berbagai daerah untuk menelusuri berbagai informasi yang berkembang terkait kasus tersebut.

 

“Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh melalui jaringan media Globalindo yang menaungi ratusan media di berbagai daerah. Jika ditemukan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara, maka kami tidak akan ragu untuk membuka fakta tersebut kepada publik,” tegasnya.

Selain itu, Teguh menilai sosok Neng Tiwi selama ini dikenal luas sebagai figur yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, sehingga banyak pihak yang merasa perlu adanya pengawalan publik terhadap kasus yang sedang bergulir.

 

“Selama ini Neng Tiwi dikenal sebagai figur yang sering melakukan kegiatan sosial dan membantu masyarakat di berbagai daerah. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk memastikan bahwa kasus ini benar-benar diproses berdasarkan fakta hukum yang jelas,” tambahnya.

 

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo Hendra Setiawan, S.H menegaskan bahwa jaringan media Globalindo akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk proses persidangan yang sedang berjalan.

 

“Jaringan Media Group Globalindo yang terdiri dari ratusan media nasional dan daerah siap mengawal jalannya proses hukum ini secara terbuka dan profesional. Kami berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” kata Hendra.

 

Media Group Globalindo menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh jaringan medianya merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial dalam sistem demokrasi, dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Dengan adanya pengawalan dari jaringan media dan tim advokat, diharapkan proses hukum dalam kasus tersebut dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai fakta yang sebenarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *