banner 728x250

DUGAAN PERCOBAAN PENCURIAN SAPI KETAHANAN PANGAN DANA DESA 2022: KAMPUNG SRIMENENTI SERUHKAN PIHAK BERWAJIB SEGERA TINDAK HUKUM!

Oplus_16908288

DUGAAN PERCOBAAN PENCURIAN SAPI KETAHANAN PANGAN DANA DESA 2022: KAMPUNG SRIMENENTI SERUHKAN PIHAK BERWAJIB SEGERA TINDAK HUKUM!

 

Merahputih.i-news.site.

 

Negara Batin, – Kepala Kampung Srimenenti melalui Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Linda Utari telah secara resmi mengajukan laporan kepada pihak berwajib terkait dugaan percobaan pencurian sapi yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan berbiaya Dana Desa tahun 2022. Dengan tegas, pihak kampung menyerukan agar Polres Waykanan segera mengambil tindakan hukum yang tegas, mengingat objek dugaan kejahatan merupakan aset penting yang diperuntukkan untuk kesejahteraan seluruh warga.

 

Laporan resmi telah diajukan pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2025 di Polres Waykanan, terkait peristiwa yang diduga terjadi pada tanggal 1 Mei 2025 sekitar lokasi Jalan Poros Kampung Srimenenti. Berdasarkan informasi awal, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang yang diidentifikasi dengan inisial HI, RP, dan RR.

 

“Kami merasa sangat prihatin karena sapi ini bukanlah milik pribadi, melainkan aset bersama yang berasal dari Dana Desa yang seharusnya memberikan manfaat bagi seluruh warga kampung dalam rangka memperkuat ketahanan pangan,” tegas Linda Utari saat mengkonfirmasi pelaporan kasus ini. Lebih lanjut, ia menekankan seruan kepada pihak kepolisian: “Kami berharap Polres Waykanan segera menindaklanjuti dengan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani kasus ini. Tindakan cepat dan tegas sangat penting agar tidak terjadi kasus serupa terhadap aset kampung di masa depan.”

 

Sapi yang menjadi objek dugaan pencurian merupakan bagian dari program pengembangan ternak yang dilaksanakan pada tahun 2022. Program tersebut dirancang untuk membantu warga berpenghasilan rendah memperoleh sumber protein hewani, sekaligus sebagai upaya meningkatkan produksi ternak lokal yang berkelanjutan. Sejak diperolehnya, sapi tersebut mendapatkan perawatan khusus dan menjadi tulang punggung program pembangunan ekonomi masyarakat kampung.

 

“Kami mengharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta keadilan ditegakkan dan kebenaran dapat terungkap secepatnya,” tambah Linda Utari. Ia juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih menjaga aset bersama yang berasal dari dana publik.

 

Masyarakat lokal memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil pihak kampung. Beberapa warga menyampaikan bahwa perlindungan terhadap aset publik adalah tanggung jawab bersama, dan setiap upaya untuk mencuri atau merusaknya harus mendapatkan konsekuensi hukum yang tegas. “Kita berharap kasus ini diselesaikan dengan cepat sehingga keamanan dan kesejahteraan di Kampung Srimenenti dapat kembali terjaga dengan baik,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Seruan kepada Polres Waykanan semakin menguat: segera lakukan penyidikan mendalam, kumpulkan bukti yang solid, dan pastikan setiap pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman yang sesuai agar kejadian ini tidak terulang kembali!

 

(Riduan saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *